on Rabu, 04 Maret 2009

I. Pengertian Jurnalistik Radio

Jurnalistik radio terdiri dari dua suku kata, yakni "Jurnalistik" dan "Radio".
Jurnalistik secara harfiah artinya kewartawanan, kata dasarnya adalah "jurnal"
yang berarti laporan atau catatan. Dalam pengertiannya radio merupakan salah satu
jenis media massa yang bersifat auditif, artinya radio adalah media yang
dikonsumsi oleh telinga atau pendengaran.
Jadi jurnalistik radio adalah teknik dan proses pembuatan dan penyebarluasan
informasi, khususnya berita, melalui radio dengan menggunakan suara dan bahasa
lisan.

II. Produk Jurnalistik Radio
1. News Program
Program berita radio meliputi :
a. News Flash
Adalah berita teraktual mengenai suatu peristiwa yang sedang terjadi dan
menjadi buah bibir masyarakat, di laporkan melalui udara.
b. Paket berita
c. Majalah Udara
Yakni, Beragan informasi dengan berbagai tema yang disajikan di radio,
seperti artikel, opini, fashion, dll
2. Feature Radio
Feature yang disajikan atau disuarakan, semacam drama radio.
3. Insert
Informasi yang disisipkan di antara sela-sela acara.


III. Teknik Siaran ada 2 :
1. Teknik Ad Libitum
Teknik siaran dengan cara berbicara santai, enjoy, tanpa beban sesuai dengan
selera penyiarnya.
2. Teknik membaca naskah
Dalam teknik ini, penyiar melakukan siaran dengan cara membacakan naskah
siaran yang sudah disusunnya sendiri atau dengan bantuan script writer.

Selain kedua teknik di atas, Bapak Asep Syamsul M. Romli akrab disapa Romel, menambahkan beberapa teknik siaran, yaitu :
a. Menggunakan suara asli
b. Memilki kekuatan imajinasi
c. Senyum