Menelisik Posisi Bahasa Jurnalistik

on Senin, 27 Oktober 2008

(UIN)-Dalam kegiatan perkuliahan Bahasa Jurnalistik Kamis (16/10) Asep Syamsul M. Romli akrab disapa “Kang Romel”, mengangkat materi Posisi Bahasa Jurnalistik. Menurut Kang Romel, dalam terminologi sosiologi Posisi berarti Status. Status adalah kedudukan sosial dalam masyarakat, misalnya status sebagai Dokter, guru, Hakim, Menteri dan sebagainya. Semua status tersebut memiliki peranan tertentu. Jadi setiap posisi memiliki peranan tertentu.

Posisi berkaitan erat dengan “Role” (Peran). Seperti dalam permainan sepak bola, setiap pemain mempunyai peran masing-masing. Ada Penyerang (Striker) berperan mencetak gol ke tim lawan, pemain tengah (pengumpan) berperan memberikan bola ke pemain depan agar mencetak gol, pemain belakang berperan memastikan tidakada lawan ke depan gawang dan mencetak gol, dan penjaga gawang (kipper) berperan menjaga agar lawan tidak mencetak gol. Jadi Peran atau posisi menentukan tindakan apa yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Begitu pun posisi bahasa jurnalistik mempunyai peran tersendiri untuk mempengaruhi masyarakat.

Setelah memberikan gambaran tentang peran /posisi melalui ilustrasi di atas, kang Romel mengajak para mahasiswa jurnalistik semester 3 merumuskan posisi bahasa jurnalistik. Melalui diskusi dan tanya jawab, akhirnya posisi bahasa jurnalistik dirumuskan meliputi 3 peran. (1) Alat komunikasi khas media, artinya bahasa jurnalistik hanya digunakan oleh media. Dan Berbeda dengan bahasa-bahasa lain seperti bahasa kedokteran, bahasa hukum dan lain-lain, karena bahasa jurnalistik mempunyai ciri khas tersendiri dan bersifat statis. (2) Laboratorium bahasa bagi masyarakat, artinya bahasa jurnalistik merupakan bahasa hasil proses ‘penggodogan’ sama halnya seperti penelitian di laboratium. Biasanya bahasa jurnalistik menjadi trend center bagi masyarakat dalam penggunaan bahasa. Kata-kata seperti Jabar, Jatim, Sumsel, Sumbar, Curanmor, Miras, PSK, Parpol pada awalnya dipakai oleh media. Namun lama-lama menjadi populer dan digunakan oleh masyarakat. (3) Subsistem dari bahasa Indonesia, artinya bahasa jurnalistik sebagai subsistem merupakan bagian dari bahasa Indonesia sebagai sistem. Maka Bahasa Jurnalistik harus menginduk/mengacu pada Bahasa Indonesia. (Astri S.)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Bagus, terus isi, nulis naon we lah nu penting nulis!